17 Rekomendasi LKPj, DPRD Minta Pemprov Tindaklanjuti

17 Rekomendasi LKPj, DPRD Minta Pemprov Tindaklanjuti

  • Parlementaria DPRD Provinsi Bengkulu
BENGKULU RU - Dalam paripurna Senin (12/4) DPRD Provinsi Bengkulu memberikan sebanyak 17 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020. Dengan telah diberikannya 17 rekomendasi tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar Pemprov dapat menindaklanjutinya guna terwujudnya percepatan pembangunan. \"Setelah melakukan pembahasan terhadap LKPj, rekomendasi yang petama yakni diharapkan rekomendasi DPRD ini dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan seluruh instansi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Kedua, agar masyarakat melalui DPRD memperoleh gambaran jelas dan komprehensif tentang berbagai kebijakan yang sudah diimplementasikan, berikut hasil dan capaiannya,\" ungkap Juru Bicara DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip dalam paripurna. Ketiga, lanjut Edwar, secara keseluruhan penyusunan LKPj Gubernur, telah memenuhi ketentuan PP No 13 Tahun 2020 dan secara substansial berpedoman pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. \"Keempat DPRD Provinsi menilai kinerja Gubernur dalam penyelenggaraan urusan Pemda tahun lalu cukup baik, namun ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyemmpurnaan ke depan,\" katanya. Kelima, sambung Edwar, Bappeda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap asumsi, rencana sasaran pembangunan dan pencapaian target dan RPJMD 2016-2021 terhadap aktivitas pembangunan yang terhambat dan melemah karena pandemi Covid-19. Keenam, Pemprov dapat lebih fokus pada sektor industri ekonomi yang tidak terdampak, serta fokus dalam perbaikan ekonomi melalui stabilitasi harga pasar, bantuan sosial, serta pelatihan. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 13 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: